Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.keuangan pribadi

Di balik setiap usaha kecil yang dijalankan perempuan prasejahtera, selalu ada harapan yang ingin diperjuangkan. Harapan agar dapur tetap mengepul, anak-anak dapat terus bersekolah, hingga mimpi...budaya lokal

Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan beras tahap II tahun 2026 akan dimulai pada 17 Agustus 2026. Bantuan ...