Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Pelebaran defisit transaksi berjalan yang tengah dialami Indonesia berisiko makin membebani pergerakan nilai tukar rupiah.

Sosok dukun wanita ini berhasil menipu banyak orang setelah mengaku mengenal seseorang kaya raya yang bolak-balik di Istana Negara.ruang publik